Pages

Pasang Badan Untuk KH. Ma'ruf Amin, Banser Siaga Satu Bela Ulamanya Atas Hardikan Ahok


Photo: beritaislamterbaru.org


GP Ansor menyayangkan sikap, perilaku maupun kata-kata yang disampaikan tim kuasa hukum maupun terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap kesaksian Ketua MUI Maruf Amin dalam sidang ke delapan dugaan penistaan agama yang digelar di Kementan, kemarin. GP Ansor menilai pernyataan Ahok yang menyebut Maruf Amin menerima telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengeluarkan fatwa telah menyerang pribadi dan seolah menempatkan Maruf Amin sebagai terdakwa.

Menyikapi itu, GP Ansor tidak akan tinggal diam. "Dengan ini menyatakan siap mendampingi dan membela Kiai Maruf Amin, sebagai pimpinan tertinggi kami, secara lahir dan batin dalam koridor hukum dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando," ujar Ketua umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas melalui pesan tertulisnya, Rabu (1/2).

Dia mengingatkan Ahok bahwa, Maruf Amin adalah Rais Aam PBNU sekaligus pimpinan tertinggi dalam jamiyah NU. Kesaksian Maruf Amin dalam persidangan berdasarkan kompetensinya sebagai ahli hukum islam. Kapasitasnya sebagai Rais Aam Syuriah PBNU - pimpinan tertinggi sekaligus yang memberikan arah gerak hukum (Islam) dalam tubuh NU, maupun sebagai Ketua Umum MUI.

"Merupakan seseorang yang ahli dalam hal agama, dan sudah tepat untuk dihadirkan ke persidangan untuk dimintai sebagai Keterangan Ahli dalam hal kasus penistaan agama (Islam)," imbuhnya.

Pihaknya menilai keterangan yang diberikan Maruf Amin sudah sesuai dengan kompetensi maupun kapasitasnya sebagai Ahli Agama Islam, baik sebagai Fuqaha, Rais Aam PBNU maupun sebagai Ketua Umum MUI.

No comments:

Post a Comment